0 Comment
HP bekasmu sanggup ditukar uang Rp 10 Juta lho (Foto: Kris F/detikINET)HP bekasmu sanggup ditukar uang Rp 10 Juta lho (Foto: Kris F/detikINET)

Jakarta - Punya HP bekas superlawas yang resah mau diapakan? Penawaran dari detikcom ini sanggup menciptakan ponsel bekasmu itu ditukar uang Rp 10 juta lho.

Buat gadget mania yang suka gonta-ganti ponsel, menumpuknya HP bekas sanggup jadi problem tersendiri. Bagus kalau smarphone lawasmu itu masih sanggup digunakan atau punya harga jual lumayan. Kalau tidak, yang ada ponsel bekas itu sanggup cuma jadi magnet debu belaka.




Nah, kau perlu tahu kalau di bulan Oktober ini detikcom menciptakan kegiatan 'Mau Apa Aja Kita Kasih!' yang bekerja sama dengan Seva.id, sebuah anak perusahaan Astra International di dunia digital. Program ini memberi kesempatan kepada pembaca detikcom untuk mewujudkan bermacam-macam keinginan. Mau melepas ponsel bekasmu dan dibayari Rp 10 juta? Kita kasih!

Mau ikutan? Nggak pakai ribet kok.

Perlu Tahu! HP Bekasmu Bisa Ditukar Uang Rp 10 Juta LhoFoto: dok: detikcom


Cukup lengkapi data diri dan detail ajakan pada link di microsite ini dan isi dengan lengkap. Jangan ada yang terlewat.

Wajib kau ketahui, data akseptor akan dinyatakan lengkap kalau sudah melengkapi data diri dan detail ajakan serta password di microsite seva.id, hingga muncul halaman "Thank you".




Setelah itu, jangan lupa untuk verifikasi akun dengan cara membuka email yang telah didaftarkan, serta mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Ada bermacam-macam keinginanmu yang sanggup dikabulkan, tak cuma tukar HP dengan uang Rp 10 juta lho!


------

Ini syarat dan ketentuan ikut kegiatan "Mau Apa Aja Kita Kasih" hasil kerja sama detikcom dan seva.id:

1. Program ini merupakan kegiatan hasil kerjasama detikcom dan seva.id, dengan mengikuti kegiatan "Mau Apa Aja Kita Kasih", Anda otomatis sudah terdaftar untuk mengikuti kegiatan Flash Mob Sale seva.id.

2. Peserta wajib mendaftar dan melengkapi data diri di website kegiatan "Mau Apa Aja Kita Kasih" dan pastikan data yang didaftarkan benar biar sanggup dihubungi oleh pihak panitia.

3. Data akseptor akan dinyatakan lengkap kalau sudah melengkapi data diri dan detail ajakan di microsite detik.com/sevaid/ serta password di microsite seva.id, hingga muncul halaman "Thank you". Setelah itu, jangan lupa untuk verifikasi akun dengan cara membuka email yang telah didaftarkan. Karena itu merupakan syarat untuk menjadi calon pemenang.

4. Hadiah tidak sanggup dialihkan ke pihak lain selain pemenang yang terpilih, juga tidak sanggup diuangkan (jika berbentuk barang) atau ditukar dengan hadiah lain.

5. Pajak hadiah akan ditanggung oleh detikcom.

6. Periode kegiatan berlangsung dari 19 September hingga 31 Oktober 2018. Pengumuman pemenang pada tanggal 19 November 2018. Pemenang akan dihubungi eksklusif oleh detikcom.

7. Pemilihan pemenang akan ditentukan menurut evaluasi panitia penyelenggara, yaitu pihak detikcom dan seva.id.

8. Alasan yang dicantumkan oleh akseptor menjadi salah satu kriteria evaluasi panitia.

9. Panitia berhak mendisfikualifikasi akseptor yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

10. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.


Post a Comment

Post a Comment

 
Top