Jakarta - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan penindakan pada empat tempat di tempat Cengkareng, yang dicurigai sebagai akomodasi dari pembuatan obat ilegal dan pemalsuan dari brand-brand kosmetik ternama. Sebut saja brand kosmetik Kylie, Pond's, Citra, dan juga sabun basuh muka ibarat RDL.
BPOM pun tidak menutup kemungkinan produk ini tersebar secara online, namun sampai kini masih dalam tahap tindak lanjut dari inovasi yang telah didapatkan sekarang.
"Kami akan berafiliasi dengan pihak kepolisian bab cyberpatrol untuk menelesuri kemungkinan produk ini tersebar bebas di pasar online. Kami akan pantau market place yang menjual kosmetik," kata Penny K Lukito, Kepala BPOM dalam konferensi pers pada Jumat (25/1/2019).
"Itu sanggup dikaitkan, produknya akan dicek untuk menyelidiki kebenarannya. Soalnya banyak juga kosmetik yang dijual online tidak memilki izin edar dan ini ada kaitannya dengan ini, mendapatkan suplai dari fasilitas-fasilitas yang ada," tambahnya.
Untuk sekarang, BPOM masih berupaya untuk menemukan cara untuk membandingkan produk orisinil dengan yang dipalsukan. Karena itu pihak BPOM membutuhkan tunjangan dari para produsen yang produknya turut dipalsukan.
"Ini sebagai bentuk juga pelindungan dari BPOM kepada pelaku perjuangan yang menjalankan usahanya dengan baik. Jelas mereka dirugikan," tandas Penny.
Simak juga video 'Ratusan Komestik Ilegal Ini Buatan Emak-emak':
Post a Comment
Post a Comment