Amerika - Kasus diskriminasi berhijab masih terjadi di sejumlah negara. Kali ini menimpa seorang muslimah berjulukan Kirsty Powell. Muslimah asal Amerika Serikat itu pernah mengalami kasus diskriminasi yang dilakukan oleh polisi setempat. Namun sekarang ia berhasil memenangkan somasi pengadilan sampai menerima kompensasi Rp 1 miliar.
Cerita berawal dari Powell yang ditangkap ketika ada pemberhentian kemudian lintas. Kala itu Powell dan suaminya ditahan alasannya yaitu mengendarai kendaraan beroda empat lowrider yang dianggap ilegal di pertengahan 2015 lalu. Saat ditahan, Powell minta untuk petugas polisi perempuan yang menahannya tapi ditolak.
Tak hanya itu, Powell juga dipaksa polisi untuk melepas jilbabnya. Bahkan ia diminta berfoto untuk keperluan dokumentasi polisi tanpa jilbab. Selain itu, Powell juga dipaksa mendekam dalam penjara selama 24 jam selama investigasi tanpa menggunakan jilbab di depan narapidana laki-laki lainnya.
Kemudian Powell meminta dukungan dari The Council on American-Islamic Relations (CAIR) untuk mengajukan somasi atas kejadian yang dialaminya. Wanita berdarah Afrika-Amerika itu mengajukan tuntutan aturan dibantu CAIR pada April 2016. Tuntutan tersebut berisi tuduhan departemen kepolisian telah melanggar hak First Amendment.
"Powell dipaksa tampil di publik tanpa jilbabnya. Karena kebebasan menjalankan agamanya, Kirsty Powell mengalami ketidaknyamanan, penghinaan, dan tekanan emosional yang parah. Dia sering menangis dan mengalami penghinaan terhadap keyakinannya dan integritas pribadinya dilanggar," isi somasi di pengadilan.
Powell kemudian memenangkan somasi dan pihak pemerintah dari Long Beach, California, akan memperlihatkan kompensasi sebesar US$ 85 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar. Hal ini sudah diumumkan secara resmi oleh pihak CAIR. Powell berharap kejadian ini tak terjadi lagi terhadap perempuan muslim lainnya.
"Saya ingin perempuan muslim lainnya merasa selalu nyaman dan kondusif mengenakan jilbab dan membela apa yang benar," ujar Powell.
Post a Comment