Sebelum saya memberikan tipsnya disini saya akan menjelaskan dulu apa itu copyright untuk menambah pengetahuan saja bagi yang belum tahu, namun bagi anda yang sudah tahu silahkan disimak saja. Copyright adalah hak cipta, jadi siapa saja yang membuat konten berarti ia mempunyai hak cipta sepenuhnya atas kontennya sendiri, termasuk audio, visual, jalur cerita yang ada pada video Youtube tersebut.
Jika ada yang menyamai konten video suatu pengguna dalam video berarti ia telah menduplikasi konten milik orang lain, menyamai konten video yang saya maksudkan disini adalah mengupload kembali video milik orang lain tanpa melakukan pengeditan dan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya, pemilik konten yang telah menduplikasi video milik orang lain berarti telah melanggar hak cipta.
Salah satu hukuman untuk pengguna yang telah melanggar hak cipta di Youtube adalah konten pada video yang terkait akan dihapus dan yang paling parah akun akan dinonaktifkan dan pengguna tidak akan dapat lagi membuat akun baru kecuali menggunakan perangkat baru dan atas nama orang lain.
Seakan dirinya telah diblacklist oleh pihak Youtube karena pelanggaran itu, jadi meskipun membuat akun baru dan login pada perangkat yang sama, akun akan segera dinonaktifkan lagi, karena deteksi Google sangatlah kuat.
Mengupload Video Original Namun Masih Terkena Hak Cipta
Mungkin anda pernah merasa demikian, saya pun juga sama, waktu itu saya mencoba membuat video tentang Bermain Egrang dalam kelas pada zaman waktu sekolah saya dulu, lalu saya mengupload video saya ke Youtube.
Apa yang terjadi?
Video saya tetap tampil, namun tidak ada suaranya, saya berpikir mungkin saya menguploadnya kurang sempurana atau memang ada yang salah pada rekaman ponsel saya.
Tapi setelah saya cek rekamannya pada ponsel saya, justru suaranya dapat muncul namun kenapa suaranya tidak dapat muncul di Video Youtube saya.
Setelah saya selidiki lebih jauh lagi ternyata saya mendapatkan email notifikasi hak cipta dari Youtube, dan video saya yang tidak bersuara memang sedang dicekal oleh Youtube karena terdapat konten berhak cipta pada video tersebut.
Konten berhak cipta yang saya pakai adalah musik, dan saya baru menyadari itu, bahwa menggunakan musik berhak cipta ternyata tidak boleh, namun alhamdulillah saya dapat mengatasinya dengan cara menggunakan musik gratis bebas hak cipta yang disediakan oleh Youtube tanpa harus mengupload ulang video saya.
Anda dapat membacanya disini Cara Mengatasi Copyright Audio pada Video Youtube tanpa Upload Ulang.
Setelah saya memasukkan musik gratis bebas hak cipta dari Youtube, barulah suara di Video Youtube saya muncul.
Berikut sebuah jawaban umum, mengapa video youtube saya terkena copyright padahal sudah membuat video original?
1. Anda tanpa sadar sudah mengupload video yang berasal dari situs lain.
Hak cipta bukan hanya berasal dari Youtube saja, jika anda mengupload video yang berasal dari situs lain itu juga termasuk pelanggaran hak cipta, kecuali anda sudah meminta izin kepada pemilik aslinya atau jika tidak mampu setidaknya anda menyertakan sumber video asli miliknya.
Semisal anda mengupload video yang berasal dari Instagram, anda dapat meminta izin dari pemiliknya dengan cara mengirimi pesan chat yang telah tersedia pada Aplikasi Instagram.
2. Anda menggunakan Musik Hak Cipta
Seperti yang saya alami, musik hak cipta sebenarnya tidak boleh kita gunakan di video kita, kalaupun ingin memakainya anda harus meminta izin kepada pemiliknya, ingat merangkai nada-nada musik itu suatu hal yang sulit, jadi anda harus menghargai karyanya dengan cara izin atau tidak menguploadnya kembali atas nama channel anda.
Sebagai gantinya, gunakanlah musik gratis yang disediakan oleh Youtube, fitur ini juga tersedia pada Aplikasi Youtube Ponsel, setelah anda mengupload video anda bisa memilih ikon musik yang kemudian anda dapat memilih musik gratis bebas hak cipta yang ingin anda gunakan.
Saran agar tidak terkena copyright pada musik:
- Jangan menggunakan musik gratisan dari editor video.
- Hindari suara musik hak cipta saat merekam video, musik hak cipta yang terekam pada video anda dapat terkena copright.
- Jangan bernyanyi dengan lirik lagu yang ada pemilik hak ciptanya, meskipun itu suara anda sendiri.
Diatas adalah hasil evaluasi dari saya, jadi coba hindari hal-hal yang saya sebutkan, atau jika bingung bagaimana cara memakai musik anda dapat menggunakan musik gratis pada situs-situs penyedia musik bebas hak cipta.
3. Terdapat kesamaan visual pada video anda dengan video orang lain
Deteksi youtube dapat membedakan mana konten asli buatan sendiri dengan mana konten yang duplikasi dari video orang lain, jadi jika terdapat kesamaan video anda dengan video orang lain, anda harus segera mengecek seluruh tampilan video anda dengan konten video pengguna lain yang mirip dengan video anda.
Youtube juga dapat memberitahu anda jika ada pengguna lain yang membagikan video anda di Channel lain.
Aktifkan pengaturan pemberitahuan pada channel anda seperti ini, abaikan jika pengaturan anda sudah default.
Setiap channel yang membagikan video video anda, anda akan diberitahu oleh Pihak Youtube bahwa video anda dibagikan oleh Channel lain di Youtube tanpa harus menggunakan Content ID.
Diatas adalah jawaban dari pertanyaan tadi, namun jika anda merasa bahwa video anda memang benar-benar sepenuhnya milik anda sendiri, anda dapat mengajukan banding pada video yang terkena copyright.
Caranya, masuk ke Youtube versi Desktop
- Lalu pilih Channel Saya.
- Kemudian pilih lagi pengelola video.
- Dan cari video yang terkena copyright kemudian tekan edit.
- Terakhir, pilih ajukan banding pada konten yang terkena klaim.
Oke, mungkin masih ada pertanyaan lain yang ada dibenak anda, yaitu Bagaimana Pihak Youtube tahu tahu bahwa video saya adalah hak cipta milik orang lain?
Berikut Jawabannya.
Suatu video akan dianggap sah milik pengguna jika seorang pengguna tersebut telah terdaftar pada Content ID Youtube. Apa itu Content ID? Content ID adalah sebuah identitas pada konten video youtube untuk mengenali pemilik konten aslinya, jadi setiap pengguna yang menggunakan Content ID, otomatis kontennya akan diberikan sebuah ID oleh Pihak Youtube dan jika ada pengguna lain yang menyamai konten si pemilik Content ID, maka si pemilik Content ID dapat mengklaim hak ciptanya dan mengontrol sepenuhnya terhadap konten yang diunggah kembali di Youtube.
Pemilik konten akan dihubungi oleh Youtube dan diberitahu bahwa konten miliknya telah diunggah oleh orang lain, selanjutnya pemilik konten diberikan fitur kontrol sepenuhnya oleh pihak Youtube.
Opsi yang dapat dilakukan sebagai pemilik Content ID adalah sebagai berikut.
- Mencekal Video keseluruhan sehingga tidak dapat ditonton.
- Memonetisasi Video dan pendapatannya akan masuk ke pemilik konten.
- Dan Melacak semua statistik video
Lalu bagaimana cara menghindari Copyright?
Langkah terbaiknya adalah membuat video hasil karya anda sendiri dan menguploadnya di Youtube, jika anda merasa terbebani untuk membuat video original sebaiknya jangan dipaksakan atau malah sampai menggunakan sepucuk karya milik orang lain.
Padahal sebagai kreator video, harusnya anda sudah bisa menyuguhkan konten anda sendiri kepada pengguna, jadi jangan pernah mengunggah karya milik orang lain, karena sistem Youtube dapat mengetahui itu.
Tapi jangan khawatir, mungkin pada awalnya anda merasa terbebani, tapi percayalah suatu saat nanti anda mulai terbiasa jika anda sering membuat konten original seperti yang dilakukan oleh kebanyakan artis Youtube lainnya. Mereka mengunggah karyanya karena sebuah hobi, dan banyak fans yang suka dengan itu.
Itulah yang dapat saya sampaikan, semoga dengan membaca ini dapat menjawab pertanyaan anda mengenai Mengatasi Video Youtube Original Tapi Terkena Hak Cipta, demikian semoga bermanfaat.
Post a Comment