0 Comment
Ada cara supaya HP bekasmu sanggup ditukar uang Rp 10 juta (Foto: Kris F/detikINET)Ada cara supaya HP bekasmu sanggup ditukar uang Rp 10 juta (Foto: Kris F/detikINET)

Jakarta - Untuk kau yang punya HP bekas, sudah tahu belum kalau perangkat lawasmu yang tak lagi terpakai itu sanggup ditukar uang tunai Rp 10 juta? Simak caranya di sini.

Tak perlu ragu atau risau takut kena tipu. HP bekasmu itu benar-benar sanggup kita bayari dengan uang tunai Rp 10 juta. Hal ini terwujud berkat aktivitas 'Mau Apa Aja Kita Kasih!', hasil kerja sama detikcom dengan Seva.id.




Program ini memberi kesempatan kepada pembaca detikcom untuk mewujudkan bermacam-macam keinginan. Mau HP bekasmu ditukar uang Rp 10 juta? Kita kasih!

Caranya, cukup lengkapi data diri dan detail undangan pada link di microsite ini dan isi dengan lengkap. Jangan ada yang terlewat.


Wajib kau ketahui, data akseptor akan dinyatakan lengkap kalau sudah melengkapi data diri dan detail undangan serta password di microsite seva.id, hingga muncul halaman "Thank you".

Untuk mempermudah, kau juga sanggup melihat tutorialnya di video berikut ini:


----

Cara Ini Bisa Bikin HP Bekasmu Ditukar Uang Rp 10 JutaFoto: dok: detikcom

Jadi, tunggu apalagi. Segera cari HP bekasmu yang sudah tak terpakai lagi dan eksklusif saja menuju link di microsite ini. Tapi sebelum itu simak dulu syarat dan ketentuan aktivitas "Mau Apa Aja Kita Kasih" hasil kerja sama detikcom dan seva.id:

1. Program ini merupakan aktivitas hasil kerjasama detikcom dan seva.id, dengan mengikuti aktivitas "Mau Apa Aja Kita Kasih", Anda otomatis sudah terdaftar untuk mengikuti aktivitas Flash Mob Sale seva.id.

2. Peserta wajib mendaftar dan melengkapi data diri di website aktivitas "Mau Apa Aja Kita Kasih" dan pastikan data yang didaftarkan benar supaya sanggup dihubungi oleh pihak panitia.

3. Data akseptor akan dinyatakan lengkap kalau sudah melengkapi data diri dan detail undangan di microsite detik.com/sevaid/ serta password di microsite seva.id, hingga muncul halaman "Thank you". Setelah itu, jangan lupa untuk verifikasi akun dengan cara membuka email yang telah didaftarkan. Karena itu merupakan syarat untuk menjadi calon pemenang.

4. Hadiah tidak sanggup dialihkan ke pihak lain selain pemenang yang terpilih, juga tidak sanggup diuangkan (jika berbentuk barang) atau ditukar dengan hadiah lain.

5. Pajak hadiah akan ditanggung oleh detikcom.

6. Periode aktivitas berlangsung dari 19 September hingga 31 Oktober 2018. Pengumuman pemenang pada tanggal 19 November 2018. Pemenang akan dihubungi eksklusif oleh detikcom.

7. Pemilihan pemenang akan ditentukan menurut evaluasi panitia penyelenggara, ialah pihak detikcom dan seva.id.

8. Alasan yang dicantumkan oleh akseptor menjadi salah satu kriteria evaluasi panitia.

9. Panitia berhak mendisfikualifikasi akseptor yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

10. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.


Post a Comment

 
Top