Malaysia - Banyak hijabers yang masih mengalami perilaku diskriminasi. Bahkan di Malaysia sejumlah perempuan berhijab merasa didiskriminasi alasannya ialah larangan bekerja di hotel dengan menggunakan jilbab. Hal ini lalu menjadi viral dan diperdebatkan.
Sekelompok masyarakat di Malaysia mendesak pemerintah terkait kebijakan larangan pekerja hotel mengenakan jilbab. Hal ini dianggap mendiskriminasi perempuan dengan alasan agama bukan peraturan yang seharusnya.
Aliansi masyarakat Malaysia, Malaysian Alliance of Civil Society Organisations, di Universal Periodic Review Process, meminta Kementerian Pariwisata, Budaya, dan Perempuan, mengambil tindakan atas kebijakan tersebut. Aturan dianggap tidak adil.
Kisah diskriminasi ini berawal dari Presiden Malaysian Association of Hotels (MAH) Cheah Swee Hee menyampaikan kalau kebijakan larangan berhijab bagi pekerja hotel yang bekerja untuk pecahan frontline sudah sesuai dengan peraturan internasional. Hal ini tidak dimaksudkan untuk bersikap diskriminatif.
Azril bahkan menuturkan kalau klaim dari Cheah Swee Hee tidak akurat. Menurutnya, tak ada SOP internasional yang melarang pekerja hotel menggunakan jilbab.
"Singkatnya, tak ada SOP internasional yang melarang jilbab. Itu hanya diskriminastif. Apa yang harus dipahami MAH ialah bahwa diskriminasi tidak akan menguntungkan. Tak ada data yang menawarkan kalau staf hotel berhijab akan berdampak negatif terhadap kepuasan pelanggan sehingga memaksa mereka lepas jilbab," terang Azril lagi.
Azril juga menyebutkan kalau tingkat hunian hotel di Malaysia menurun selama beberapa tahun terakhir semenjak MAH menerapkan larangan mengenakan jilbab. Azril pun meminta pemerintah untuk segera bertindak atas larangan tersebut.
"MAH menutup pintu kepada ribuan perempuan muslim muda di dunia perhotelan hanya alasannya ialah mereka bersikeras dengan larangan berjilbab. Kebijakan ini terang merupakan prasangka langsung yang intoleransi budaya. Ini tidak sesuai aturan dan dapat diubah, harus diubah. Malaysia ialah negara dengan keragaman yang kaya dan diperbolehkan mengekspresikan relijius mereka," tandasnya.
Post a Comment