0 Comment
Foto: Adi Fida Rahman/detikINETFoto: Adi Fida Rahman/detikINET

Jakarta - Saat dirilis di Indonesia, ponsel 4G harus memenuhi hukum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Lantas, bagaimana dengan notebook yang terkoneksi 4G?

Desember lalu, Qualcomm telah memperkenalkan lini gres di perangkat komputer. Mereka menyebutnya Always Conected PC atau selalu terhubung.

Perangkat tersebut menjalankan Windows 10 namun ditenagai chipset Snapdragon dan tersemat modem di dalamnya. Dengan bekal ini, notebook tak hanya punya baterai yang tahan lama, tetapi juga selalu terkoneksi dengan jaringan 4G LTE layaknya ponsel.

Nah alasannya terkoneksi 4G LTE, muncul perkiraan perangkat Always Conected PC harus pula dihadapkan dengan hukum TKDN 30% yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Beruntung, ternyata Always Conected PC terbebas dari peraturan tersebut.

Director Goverment Affair Southeast Asia and Pasific Qualcomm Nies Purwati mengatakan, hukum TKDN diberlakukan pada perangkat ponsel, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet. Notebook sendiri tidak termasuk dari tiga perangkat tersebut

"Pihak Kominfo telah memperlihatkan penjelasan bahwa notebook tidak termasuk dalam komputer genggam. Adanya koneksi 4G memang tidak untuk komunikasi menyerupai ponsel, tapi hanya koneksi data. Kaprikornus notebook Always Conected PC tidak terkena TKDN," kata Nies dikala ditemui di program Media Gathering Qualcomm di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Dengan tidak terkena hukum TKDN, besar impian perangkat Always Conected PC yang telah diluncurkan Asus, HP dan Lenovo dapat masuk di Indonesia. Sayangnya, Qualcomm tidak mau memastikan kapan hal ini terjadi.

"Semua tergantung OEM sendiri, mereka punya seni administrasi masing-masing. Bisa jadi mereka akan merilisnya di Indonesia pada fase kedua atau ketiga, atau tidak sama sekali. Qualcomm tidak dapat campur tangan akan hal itu," kata Shannedy Ong, Country Head Qualcomm Technologies Indonesia dikala ditemui di kawasan yang sama.

Post a Comment

 
Top