Makassar - Aparat kepolisian kembali menangkap para pengemudi Grab 'tuyul' di Makassar. Kali ini, sebanyak sepuluh orang digerebek polisi dikala mereka tengah beraksi.
Kesepuluh orang tersebut adalah FR, EK, JM, MA, JU, AT, AR, MFR, JU, dan RH dibekuk tim resmob Polsek Rappocini, di sebuah rumah kos di Jalan Karaeng Bonto Tangga, Makasaar, pada Rabu (24/1).
Melalui Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani membenarkan penangkapan tersebut.
Foto: reinhard |
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita puluhan barang bukti HP yang dipakai pelaku untuk beraksi.
"Kurang Iebih 23 HP, 5 kartu ATM, uang tunai 300 ribu rupiah disita, yang dipakai mereka (pelaku) untuk melaksanakan penipuan di lokasi," lanjutnya.
Hingga kini, pegawanegeri kepolisian Polsek Rappocini pun masih melaksanakan pemeriksan lebih lanjut terkait motif dan cara kesepuluh orang ini melaksanakan agresi penipuannya itu.
"Sepuluh orang itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut polisi di Mapolsek Rappocini," kata Komisaris Besar Dicky Sondani.
Dalam aksinya, mereka membobol sistem Grab sehingga seolah-olah di aplikasi mereka sedang mengantar penumpang. Padahal, sejatinya, mereka sedang enak-enak duduk di rumah.
Post a Comment