0 Comment
Ke depannya, semua produk pangan, obat, dan kosmetik, harus mempunyai barcode dari BPOM. Foto: Dikhy Sasra Ke depannya, semua produk pangan, obat, dan kosmetik, harus mempunyai barcode dari BPOM. Foto: Dikhy Sasra

Jakarta - Maraknya obat dan kosmetik ilegal menciptakan Badan Pengawas Obat dan Makanan melaksanakan langkah makin jauh untuk mengentaskan penjual-penjual 'nakal' tersebut. Langkah yang akan dilakukan yaitu dengan meluncurkan hukum untuk seluruh produk makanan, obat, dan kosmetik supaya memakai barcode yang dapat dilacak dengan aplikasi BPOM Mobile.

"Berdasarkan peraturan, nantinya akan ada informasi produk dikenali atau tidak, dapat dicek lebih lanjut akan diberitahukan detil produk menyerupai nomor registrasi, nama, merk, kemasan, isi bersih, masa berlaku NIE (nomor izin edar), nama pendaftar, masa berlaku, dan komposisi yang terdaftar," ujar Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dra Elin Herlina, Apt, MP, Selasa (15/1/2019), di Jakarta Pusat.

Selain informasi produk, akan ada juga informasi mengenai instruksi batch dan nomor seri produk yang spesifik untuk jenis obat-obatan. Dijelaskan Elin, masa transisi dimulai semenjak produk tersebut mempunyai izin edar, paling lambat 6 bulan sudah harus mempunyai barcode.


"5 tahun kemudian, semua produk sudah harus ada barcodenya," tambah Elin.

Untuk ketika ini diketahui sudah ada sekitar 21 NIE untuk pangan dan lalu ada 5 jenis obat yang sudah dikenali oleh aplikasi yang dapat diunduh baik di android atau ios.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito juga menambahkan bahwa aplikasi ini juga dilengkapi dengan sistem tracking location, sehingga pengawas dapat dengan cepat menemukan seandainya ditemukan produk ilegal yang terdeteksi scan dari pengguna aplikasi.

"Kami meng-eliminare lokasinya di mana, jadi dapat di track and trace. Lokasinya terdeteksi. Bisa dikenali produk tersebut ada di mana," tutup Penny.

Post a Comment

 
Top